memperoleh gaji sebesar Rp 2.000.000,00 sebulan.
Dalam tahun yang
bersangkutan Agani menerima bonus sebesar Rp 5.000.000,00. Setiap bulannya
Agani membayar iuran pensiun ke dana Pensiun yang pendiriannya telah
disahkan oleh Menteri Keuangan sebesar Rp60.000,00
bersangkutan Agani menerima bonus sebesar Rp 5.000.000,00. Setiap bulannya
Agani membayar iuran pensiun ke dana Pensiun yang pendiriannya telah
disahkan oleh Menteri Keuangan sebesar Rp60.000,00
